Sebelumnya masyarakat beserta tokoh Nagari Minangkabau meminta agar Wali Nagari tersebut dipecat. Karena terlibat skandal perselingkuhan dengan seorang janda yang juga menjabat sebagai bendahara nagari itu.
Ketua BPRN Nagari Minangkabau, Yan Kasbari kepada Harianhaluan.com, Minggu (5/2) saat dihubungi membernarkan hal tersebut. Ia menyatakan BPRN hari ini segera mengajukan surat pengusulan pengganti walinagari tersebut sebagai Pj walinagari Minangkabau.
"Memang pada Jumat malam (3/2) yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Nagari Minangkabau kepada BPRN. Kami esok harinya langsung menggelar sidang paripurna tingkat nagari dan telah menetapkan keputusan hasil rapat. Besok (hari ini red) surat tersebut beserta usulan sebagai Pj walinagari akan kami sampaikan kepada bupatai melalui camat Sungayang," sebutnya.
Dikatakan, sebelum walinagari tersebut mengundurkan diri, bendahara nagarinya juga telah terlebih dahulu melakukan pengunduran dirinya.
"Kami juga telah mengusulkan satu nama kepada bupati sebagai penggantinya, nama tersebut kami peroleh dari hasil rapat BPRN yang telah dilaksanakan. Sementara Wali Nagari yang mundur, diduga karena melakukan pernikahan sirih saat sudah hamil dan ninik-mamak pihak wanita juga belum menerima, karena pernikahan itu tidak ada izin dari istri pertama," sebutnya.
Diketahui pada Kamis (2/2) perwakilan dari Nagari Minangkabau yang terdiri Ketua BPRN Yan Kasbari, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Minangkabau, Ketua FKPM Alfadri, serta perwakilan dari seluruh lembaga unsur, cadiak pandai, alim ulama, pemuda termasuk tokoh masyarakat menemui Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.
Bupati saat itu didampingi Asisten 1 Mukhlis, Kepala Inspektorat Altri Suandi, Kabag Hukum, Bagian Pemerintahan Nagari yang diwakili Miza Aziz.
Perwakilan tersebut dan meminta bupati untuk memberhentikan yang bersangkutan sesegera mungkin karena ia telah melanggar peraturan dan hukum adat yang berlaku.
Laporan yang disampaikan kepada bupati tersebut, yang bersangkutan telah berbuat skandal dengan seorang janda juga menjabat bendahara di nagari itu yang saat ini telah hamil.
Saat itu juga diikutsertaan mamak dari wanita mantan bendahara nagari itu, dan membenarkan tentang kehamilan dan pernikahan siri keponakannya. Ia juga meminta bupati untuk memberhentikan wananagari itu dari jabatannya karena tidak terima atas perlakuan terhadap kemenakannya. (h/fma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar