Mereka
yang diamankan tersebut didapati sedang setengah bugil dan yang
diamankan itu adalah ada dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Setiba di
Mako Satpol PP, mereka langsung dilakukan pendataan dan pembinaan hingga
memanggil pihak keluarga.
Informasi
yang diperoleh menyebutkan, razia pertama kali dilakukan ke penginapan
yang berada di kawasan Pasir Jambak sekitar pukul 18.00 WIB. Di sana
salah satu penginapan kelas melati, petugas memeriksa satu persatu
kamar. Alhasil, ditemukan enam pasangan ilegal yang tidak memiliki surat
nikah.
Saat
akan dibawa, salah satu pasangan mencoba melawan dengan mengatakan dia
tidak melakukan apa-apa. Meski demikian, mereka tetap dibawa, karena
sedang berduaan di dalam kamar sambil tidur-tiduran.
Setelah
merazia penginapan di Pasir Jambak, pasukan penegak perda kembali
melanjutkan razia ke kawasan Bukit Lampu, di mana lokasi ini terkenal
dengan pondok baremoh. Dalam razia tersebut sekitar pukul 21.15 WIB,
petugas tidak menggunakan mobil dalmas melainkan mobil pribadi.
Di
sana, Satpol PP Kota Padang yang langsung dipimpin Plt Kasat Pol PP
Padang, Yadrison berhasil mengamankan 15 pasangan ilegal di tiga titik
di kawasan Bukit Lampu. Salah satu pasangan didapati sedang setengah
bugil. Mereka pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang.
Tidak
itu saja, Polisi Pamong Praja Kota Padang juga merazia para PSK yang
menjajaki dirinya mengunakan mobil pribadi sepanjang Jalan Diponegoro,
Kecamatan Padang Barat, Minggu dinihari. Ketika personil datang, mereka
langsung kalang kabut dan dengan cepat tancap gas untuk menyelamatkan
dirinya. Saat dikejar, ternyata petugas kehilangan jejak.
Plt
Kasat Pol PP Padang, Yadrison mengatakan, razia yang digelar ini adalah
razia rutin yang dilakukan. Apalagi, razia ini dilaksanakan juga adanya
banyak laporan dari masyarakat. Dari laporan dan penyelidikan, petugas
menjaring puluhan pasangan ilegal dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota
Padang.
“Sekitar
42 orang atau 21 pasangan kita tangkap. Ironisnya, salah satu pasangan
yang diamankan di Bukit Lampu dalam keadaan setengah bugil. Mereka pun
langsung kita bawa,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/9) dinihari.
Dikatakannya,
untuk puluhan pasangan tersebut dilakukan pendataan. Jika, sudah dua
kali Satpol PP menangkapnya, maka akan diberikan pembinaan di Satpol PP.
Mereka semua disuruh dibuat surat perjanjian dan dipangil orangtuanya.
“Dalam
menegakkan perda, Satpol PP Padang tidak ada meminta uang kepada kepada
orang yang terkena razia, hanya dikenakan Rp6 ribu untuk membeli. Jika
memang ada kedapatan oknum anggota bermain, saya tidak sungkan-sungkan
untuk menindaknya. Kalau memang ada, jangan takut untuk melaporkan
kepada saya,” ungkapnya. (h/nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar