HARIANHALUAN.COM—Sepasang muda-mudi diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat memeriksa kos-kosan wanita di Jalan Veteran, Rabu (29/11). Keduanya kedapatan tidur dalam satu kamar.
Kos-kosan WFK ini diduga kerap menerima tamu laki-laki siang dan malam yang bukan pasangan nikah ke dalam kamar.
Pelaksana tugas (Plt) Satpol PP Kota Padang Yadrison menyebut, pihaknya sering mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah akibat ulah prilaku penghuni kos-kosan wanita tersebut.
“Seringnya laporan yang datang ke saya, maka saya coba untuk menindaklanjuti laporan itu. Ternyata benar,” ujar Yadrison kepada Haluan, Rabu (29/11).
Hasilnya, dikatakan Yadrison, Satpol PP mendapati sepasang muda-mudi yang bukan mukhrimnya berada dalam satu kamar. Pria berinisial Af masih berusia 19 tahun, sedangkan Nn pasangan wanitanya sudah berusia 22 tahun.
“Saya rasa mereka dari semalam di sana, karena tidur mereka lelap sekali berdua. Sudah satu jam kita gedor tidak jua mereka kunjung keluar,” jelas Yadrison.
Diceritakan Yadrison, sebelum penghuni kos membukakan pintu kamar, Pol PP memanggil warga dan ketua RT setempat. Berkat kerjasama warga dan RT setempat, akhirnya kamar dibukakan dan ditemuilah di dalam kamar tersebut sepasang muda-mudi yang bukan suami istri.
Kedua muda-mudi yang bukan berstatus suami istri ini, dinaikan ke atas mobil dalmas. Selain itu, satu orang wanita yang tidak memiliki identitas diri “KTP” dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk sementara keduanya akan kita lakukan pemeriksaan oleh PPNS serta akan dilakukan pemangilan terhadap ketua RT setempat untuk menanyakan keberadaan kos-kosan wanita ini, dan sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak RT,” sebutnya. (h/mg-mel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar