Minggu, 03 Desember 2017

Pasangan Haram Kepergok Mesum, Celana Dalam dan Selimut jadi Bukti

  adminmesumpedia       Minggu, 03 Desember 2017
PASAMAN, METRO–Ulah dan AR (37) dan RD (19) tak patut dicontoh. Tak memiliki legalitas, alias pasangan nonmuhrim, mereka nekat nginap di wisma. Bahkan, keduanya diduga telah melakukan perbuatan yang layaknya dilakukan pasangan suami istri. Perbuatan itu terbongkar, mereka malu muka.

Ini akibat keduanya tak mampu menahan nafsu birahi. Malah terjaring operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman, Minggu (27/11) dini hari. AR dan teman wanitanya yang masih muda, RD, diketahui sebagai warga Kecamatan Rao Selatan kedapatan ngamar di salah satu wisma di Kecamatan Panti.
”Benar. Ada pasangan yang bukan suami istri kita tangkap di salah satu penginapan di Panti. Saat ditangkap langsung kita giring ke Markas Satpol PP,” kata Kasat Pol PP Pasaman Ardiansyah.
Menurutnya, pasangan haram tersebut ditangkap saat petugas melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar penginapan yang ada di Kecamatan Panti. Razia pekat tersebut melibatkan belasan personel Satpol PP dan juga tokoh masyarakat sekitar.
Saat pengrebekan, katanya, tim Satpol PP menemukan pasangan tersebut yang diduga sudah selesai melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Dugaan itu dikuatkan dengan ditemukannya celana dalam perempuan yang berserakan di lantai kamar.
”Usai penggerebekan, pasangan yang terjaring itu beserta barang bukti (BB) berupa celana dalam dan selimut kita bawa ke Mako Satpol PP Pasaman,” tambah Kasi Penegak Perda Satpol PP Pasaman, Zulfahmi.
Setelah sampai di Mako Satpol PP kedua pasangan itu langsung diperiksa oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP. “Selain itu, Satpol PP juga memanggil kedua pihak keluarganya untuk menjemputnya ke kantor. Setelah terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan baru diperbolehkan pulang,” pungkas Zulfahmi.
Ia menjelskan, operasi pekat ini dilakukan untuk penegakan Perda Nomor Nomor 11 tahun 2001 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat. “Ini juga razia penegakan Peraturan Daerah tentang Anti Pelacuran,” sebutnya. (cr6)
logoblog

Thanks for reading Pasangan Haram Kepergok Mesum, Celana Dalam dan Selimut jadi Bukti

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar