Diduga kedua remaja ini merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang bertransaksi melalui media sosial. Hal itu diketahui salah seorang petugas menyamar sebagai pemesan.
Kita mengetahui mereka PSK, setelah petugas memastikan mereka bertransaksi di media sosial. Lalu kita memancingnya,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.
Yadrison mengatakan, motif remaja ini berbeda. Untuk transaksi ini pihaknya meminta barter kamar hotel untuk pengganti melayani tamunya.
“Mereka juga menerima pembayaran dengan membarter kamar hotel. Jadi tidak hanya menerima uang saja,” ujar Yadrison.
Dijelaskannya, untuk kedua remaja yang diamankan ini DA (14) warga Cengkeh dan SL (17) warga Lubuk Minturun.
Mereka sudah dimintai keterangan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), untuk memastikan mereka PSK.
“Kita berharap para orangtua bisa mengawasi anaknya, jangan sampai terjerumus ke praktik maksiat. Kebanyakan yang kita jaring merupakan remaja,” tutupnya. (deri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar