Jumat, 01 Februari 2019

Terlibat Prostitusi Online via Mi-Chat, Siswi SMK Masuk Andam Dewi

  adminmesumpedia       Jumat, 01 Februari 2019
PADANG, METRO – Pascapengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar SMK, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar telah mengirimkan lima perempuan pekerja seks komersial (PSK) ke panti rehabilitasi Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembiaan.

Sedangkan pemuda berinisial F (18) yang berperan sebagai mucikari ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumbar. Sedangkan 4 pemuda yang juga sempat diamankan, setelah membuat surat pernyataan diserahkan kepada orang tuanya, dan berstatus wajib lapor.
Dir Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho melalui Wadir Reskrimum Polda Sumbar AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan, atas pengungkapan kasus ini, pihaknya menetapkan satu orang tersangka. Sedangkan para wanita PSK dilakukan pembinaan di Panti Andam Dewi.
”Setelah dimintai keterangan, kelima wanita yang sempat diamankan kita kirimkan ke Andam Dewi, Rabu sore (30/1) termasuk anak di bawah umur yang berstatus pelajar SMK di Solok GLV (16) dan kekasih dari mucikari DM (22) mahasiswi di salah satu kampus swasta di Kota Padang,” kata Muchtar.
Muchtar menjelaskan ditetapkannya mucikari berinisial F setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan, dan memiliki alat bukti untuk menjeratnya atas tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak. Tersangka kini sudah ditahan dan penyidik masih terus melengkapi berkas perkara.
”Proses untuk empat pemuda lainnya yang diamankan, sudah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. Tapi, mereka berstatus wajib lapor setiap hari Selasa dan Kamis. Kita juga akan memanggil pihak Hotel Axana untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” ungkap Muchtar.
Gunakan Mi-Chat
Muchtar Siregar menjelaskan tersangka mucikari dalam mejajakan PSK kepada lelaki hidung belang menggunakan aplikasi media sosial Mi-Chat. Tersangka kemudian memajang foto-foto wanita yang dijual dan menjalin komunikasi dengan para pelanggan.
”Jadi yang ngatur mulai dari pengiklanannya sampai transaksi dan eksekusi itu mucikari. Untuk wanita yang dijual terima bersih saja. Hotel Axana inilah yang dijadikan tempat untuk eksekusi wanita yang dijajakannya karena dirasa lebih aman karena hotel berbintang,” kata Muchtar.
Mucikari ini menjual anak di bawah umur untuk melayani pelanggan, dengan mematok tarif Rp 700 ribu hingga Rp1 juta untuk short time (ST). Dari setiap kali transaksi dengan pelanggan, mucikari mendapatkan keuntungan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dan sisanya diberikan kepada wanita yang dijual.
”Mucikari ini yang berususan dengan pelanggan. Nanti kalau mucikari dapat pelanggan, dia yang menerima uangnya. Setelah dipotong, baru uangnya diserahkan kepada wanitanya. Dari hasil pemeriksaan, kegiatan ini sudah dijalankan tersangka sejak 1 tahun belakangan,” ungkap Muchtar.
Untuk menyelamatkan generasi muda dari dunia hitam prostitusi online ini, AKBP Muchtar menjelaskan pihaknya juga masih akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang sama. Pasalnya, saat ini di media sosial sangat banyak ditemukan adanya praketk prostitusi secara online.
“Kita masih terus menyelidiki, siapa saja mucikari yang menjual anak di bawah umur dalam praktik prostitusi terselubung ini. Namun berkaca dari kasus ini, memang peranan semua pihak juga harus ada untuk pencegahan agar anak-anak tidak ada lagi yang terjerumus dalam prostitusi. Khususnya orang tua agar mengawasi betul anak-anaknya,” ujar Muchtar. (rgr)
logoblog

Thanks for reading Terlibat Prostitusi Online via Mi-Chat, Siswi SMK Masuk Andam Dewi

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar