SOLOK, HARIANHALUAN. COM- Karena sering bertengkar dan kesal dituduh berselingkuh, ditambah dengan pengakuan sedang hamil, anak bawah umur RT (16) nekat membunuh kekasihnya sendiri DW (16) yang juga anak bawah umur dengan menjerat leher korban selama tiga puluh menit.
Setelah melampiaskan nafsu birahinya, lelaki tidak tamat Sekolah Dasar ini mengakhiri hidup kekasihnya dengan menjerat leher korban dengan menggunakan seutas tali jemuran , di Jorong Kapalo Labuah Nagari Saniangbaka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok,Kamis dini hari (7/3) 05:00 WIB.
Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan SH MH dalam keterangan persnya di Solok, Jumat (8/3), mengatakan, pembunuhan sadis ini dikètahui ketika ibu DW hendak berangkat ke ladang mendapati kamar anaknya dalam keadaan terkunci.
Karena hari itu hari libur, sang ibu tak menaruh curiga sama sekali dan tetap pergi ke ladang dan menganggap anaknya sedang menikmati libur dengan tidur panjangnya.
Setelah pulang dari ladang, Sang ibu masih menemukan pintu kamar anaknya dalam keadaan terkunci. Kemudian sang ibu memanggil manggil anaknya sambil menggedor pintu. Akan tetapi tidak ada jawaban dari dalam kamar, si ibu mulai panik dan curiga, lantas minta tolong pada tetangga. Bersama tetangga si ibu mendobrak pintu.
Ketika pinta terubuka, masyarakat menemui siswi SMKN 1 Kota Solok ini sudah terbujur kaku tak bernyawa.
"Pada leher korban ditemui bekas jeratan tali dan pada bibir korban ada darah serta sejumblah titik ditemui bercak darah,"ujar Dony.
Karena ada bekas jeratan tali pada leher korban, pihak kelurga menduga kematian DW karena bunuh diri. Karena tak berani menanggùng malu, pihak kelurga tidak mau anaknya diotopsi dan mengaku telah mengiklaskan kepergian anaknya.
Akan tetapi masih ada salah seorang pihak kelurga di Jakarta yang bersikeras agar dilakukan otopsi. Lantas untuk mengetahui penyebab kematian korban, petugas Polres Solok Kota melakukan pendalaman dan otopsi di RS Bhayangka?a Padang. Hasilnya, korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Zamri Elfino mengatakan, kasus ini dapat diungkap dalam tempo tak sampai satu hari satu malam karena petugas menemukan barang bukti yang cukup kuat. Ketika diotopsi di tubuh korban ditemui rambut kemaluan orang lain.
Berdasarkan barang bukti ini dan petunjuk lainya diperkirakan pembunuhnya adalah orang dekat korban. Dan petugas lansung mengejar kekasih korban.
Dalam pemeriksaan RT mengakui secara teris terang bahwa ia yang membunuh DW. Ia mengaku membunuh kekasihnya karena sering bertengkar dan selalu dituduh berselingkuh.
RT mengatakan, setiap malam minggu dan setiap malam jelang hari lbu, ia selalu berhubungan intim dengan DW. Ia masuk kamar DW lewat jendela.
Tiga bulan terakhir RT sering cekcok dengan DW, setiap akan berhubungan badan selalu saja ada yang diribut?an. DW mulai susah diajak berhubungan intim dan sering menuduh RT berselingkuh dengan wanita lain. Bahkan DW sempat mengaku sedang hamil,padahal kenyataannya DW tak pernah hamil. Ini dikuatkan dengan hasil otopsi. Semua ini membuat RT panik dan merencanakan akan membunuh DW.
Malam itu, RT menemui kekasih hatinýa, ia masuk kamar DW lewat jendela pada 21:00 WIB, seperti biasa mereka bertengkar, habis bertengkar dilanjutkan dengan berhubungan itim, kemudian mereka tidur.
Pada 02:00 WIB keduanya terbangun lalu bertengkar lagi. 05:00 WIB RT bergerak menuju punggung DW sembari mengambil seutas tali dari dalam sakunya.
Ketika posisi RT tepat dibelakang DW, secara perlahan lelaki tak tamat SD ini mengalungkan tali ke leher korban dan menjeratnya sekuat tenaga. Akhirnya DW menghembuskan nafas terakhir setelah menahan kesakitan selama ti?a puluh menit.
"RT dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 80 dan 81 Undang Undang Perlindumgan anàk denhan ancamam hukuman seumur hidup,"kata Zamri Elfino.
Sementara itu, wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen Sutan Putih dalam kapasitasnya sebagai pihak kelurga korban dan tokoh masyatakat mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Solok Kota yang berhasil mengungkap kasus ini daaml waktu tidak lebih dari 24 jam.
"Kami tak tahu bagaimana jajaran Polres Solok Kota bekerja. Akan tetapi yang pasti dalam tempo singkat bisa mengungkap kasus ini. Ini membuat masyatakat menjadi tentram dan atas nama masyarakat dan keluarga korban saya memgucapkan terima kasih,"ujar Septrismen (h/eri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar