PADANG, HARIANHALUAN.COM-Diduga berbuat mesum didalam kamar salah satu kontrakan yang berada di kawasan Ketaping, Padang, Sabtu (30/3) malam. Sepasang remaja itu diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, sepasang remaja dengan inisial laki-laki RC (18) dengan pasangnya SR (18), kedua remaja yang diduga berbuat mesum tersebut sebelumnya diamnakan oleh masyarakat dan selanjutnya baru dilaporkan ke pihak Satpol PP Padang.
"Sepertinya amarah warga sudah tidak terbendung lagi, karena yang laki-lakinya sebelum diamankan dalam keadaan sudah babak belur dihajar massa. Wajahnya sudah lebam dan berlumuran darah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta dalam menjaga keaman keduanya untuk sementara mereka ini kami bawa ke Mako Satpol PP Padang," ucap Al Amin.
Ia katakan, sesampainya di Mako, remaja laki-laki dengan inisial RC (18) tersebut langsung dilarikan petugasnya ke Rumah Sakit M Djamil Padang untuk diberikan pertolongan sementara.
"Kami larikan ke rumah sakit karena RC ini sudah susah untuk berkomunikasi sebab rahangnya bengkak," katanya lagi.
Al Amin menyebutkan, keduanya akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang, untuk didata dan dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya mereka ini baru dilepaskan kalau pihak keluarga keduanya sudah datang ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan kesepakatan untuk menikahkan keduanya.
"Saya berharap kepada masyarakat Padang agar bisa menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di daerah masing-masing, baik dalam menjaga anak kamanakan maupun menjaga daerahnya dari perbuatan yang tercela oleh orang yang tidak bertangung jawab yang datang ketempatnya. Jika ada ditemukan kenjanggalan atau perbuatan yang serupa janganlah main hakim sendiri," ungkap Al Amin. (h/mg-pmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar