Rabu, 13 Januari 2021

Oknum Kepala Sekolah di Mentawai Tampar dan Cabuli Siswi

  adminmesumpedia       Rabu, 13 Januari 2021

 


MENTAWAI, METRO–Seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) Saureinuk, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai berinisal P (50) diringkus polisi, karena melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap salah satu muridnya. Usai tertangkap, pelaku berinisial P, kepada penyidik mengakui perbuatannya, bahkan sudah tiga kali dia lakukan.

Waka Polres Mentawai, Kompol Maman Rosadi mengatakan, penangkapan kepala sekolah tersebut berawal dari adanya laporan kekerasan dari orang tua salah seorang orang muridnya. Pelaku dilaporkan melakukan kekerasan dengan cara menampar korban hingga mengalami muntah.

“Setelah mendapat laporan itu, kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Dari keterangan saksi yang diperiksa terungkaplah bahwa pelaku tidak hanya melakukan kekerasan terhadap korban, juga melakukan pencabulan,” beber Waka Polres.

Lebih dijelaskan Waka Polsek Sioban, Iptu Doni, peristiwa penangkapan kepala sekolah yang melakukan pencabulan terhadap muridnya itu berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP / 01 / II / 2020, tgl 06 Feb 2020 tentang terjadinya perbuatan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Kamis (6/2) sekitar pukul 08.15 WIB.
“Korban diketahui berinisial SY (11) kelas V SD,” ungkapnya.

Dia juga menceritakan, kronologis kejadian berawal sewaktu korban masuk ke kelas sekitar pukul 08.00 WIB. Tiba-tiba datang seorang murid kelas III bernama Nikita menemui korban dan menyampaikan bahwa Kepala Sekolah menunggu di ruangan kerjanya. Katanya, untuk mengantar surat ke TK.

Kemudian, korban mengatakan ia takut untuk masuk ke ruangan Kepala Sekolah. “Kata korban, ia takut dipegang-pegang lagi oleh kepala sekolah,” jelas Iptu Doni
Setelah itu, Nikita kembali lagi ke ruang Kepsek. Tidak berapa lama kemudian, pelaku datang ke kelas V menemui korban. “Pelaku langsung menampar pipi kiri korban sebanyak 1 kali hingga korban tersungkur ke lantai & menangis, kemudian dia pulang,” lanjutnya.

Akibat dari penamparan tersebut, korban mengalami muntah-muntah di rumahnya. Kepada keluarga korban menceritakan apa yang telah dilakukan kepala sekolah. Malam harinya, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sioban.

“Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan melakukan visum terhadap korban. Dari hasil keterangan saksi, kami menemukan ada kejanggalan, kenapa korban tidak mau dipanggil kepala sekolah. Setelah kita korek keterangan saksi korban, dia mengaku kepala sekolah tersebut kerap mencabulinya,” terang Iptu Doni.

Pencabulan terakhir kali dilakukan pelaku di bulan Januari. Semua dilakukan di tempat yang sama, yakni di ruang Kantor Kepala Sekolah. Setiap, ingin melakukannya, kepala sekolah selalu memanggil korban untuk datang. Pelaku tidak hanya meremas korban, akan tetapi juga meraba-raba bagian kewanitaan korban.

Setelah mendapat keterangan itu, tim Penyidik Polisi Sektor (Polsek) Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, langsung menangkap pelaku. Hingga saat ini oknum kepala sekolah tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dia tidak hanya terancam pasal penganiayaan anak dibawah umur, juga terancam pasal pencabulan,” pungkasnya. (s)

logoblog

Thanks for reading Oknum Kepala Sekolah di Mentawai Tampar dan Cabuli Siswi

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar