Rabu, 14 Juli 2021

Ayah jadikan Anak Kandung Budak Nafsu, Korban Diancam Dibunuh

  adminmesumpedia       Rabu, 14 Juli 2021

 SOLOK, METRO – Tegoda dengan kemolekan tubuh anak perempuannya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), ayah yang satu ini tega memperkosa buah hatinya hinga dua kali. Bahkan, agar aksi bejatnya itu tidak terbongkar, korban diancam akan dibunuh jika menolak dan berani menceritakan apa dialaminya.

Sejak mengalami aksi rudapaksa (pemerkosaan) itu, korban sebut saja Bunga (nama samaran) mengalami tingkah laku dari biasanya sehingga membuat keluarga korban curiga yang menduga korban mengalami masalah. Setelah didesak, akhirnya aksi bejat ayah kandungnya berinsial NS (45) terbongkar.

Mendapat pengakuan yang sangat mengejutkan itu, keluarga korban langsung membut laporan polisi ke Polres Solok Kota. Bermodal laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Solok Kota, pada hari itu juga menangkap pelaku NS yang sedang berada di Nagari Kampung Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Jumat (28/6) sekira pukul 23.00 WIB.

Kini, ayah bejat itu sudah diamankan di Polres Solok Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, modus pencabulan, masuk ke dalam kamar tidur korban dan berpura-pura tidur di sebelah korban. Disaat korban tertidur pulas, pelaku langsung mencabuli korban hingga korban mengalami sakit pada kemaluannya.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak kandung itu berkat adanya laporan dengan nomor LP/184/B/VI/2019, Jumat tanggal 28 Juni 2019 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Menindaklanjuti laporan, pihaknya melakukan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti.

“Setelah kita terima laporan korban, kita lakukan visum dan didapatkan bukti kelamin korban memang mengalami sakit usai dicabuli ayah kandungnya. Selain itu, kita juga menyita barang bukti celana dan rok yang dikenakan korban saat aksi pencabulan terjadi,” kata AKBP Dony.

AKBP Dony menjelaskan setelah alat bukti terkumpul, di hari yang sama dengan pelaporan, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di Kecamatan Danau Kembar. Pelaku saat itu sedang berada di rumah saudaranya yang diduga hendak kabur karena mengetahui dirinya telah dilaporkan.

“Pelaku sudah kita amankan dan kasusnya ditangani oleh Unit PPA. Korban masih SD berumur 12 tahun. Saat diperiksa penyidik, pelaku sudah mengakui perbuatan tak senonoh itu dilakukan kepada anak kandungnya sebanyak dua kali. Aksi pencabulan dilakukan di dalam kamar saat korban sedang tidur,” ungkap AKBP Dony.

Dari pengakuan korban, AKBP Dony menceritakan saat itu dia sedang di dalam kamar. Tiba-tiba dia merasa ada yang aneh. Ternyata saat dia bangun, kaget bapaknya sedang berada dekatnya, dalam kondisi setengah bugil. Korban juga sempat merasakan sakit di bagian pangkal pahanya.

“Saat itu, korban mencoba berontak. Tetapi pelaku memaksa korban agar tidak berteriak dan jika berteriak pelaku akan membunuh korban. Karena takut, korban hanya bisa pasrah dirudapaksa ayah kandungnya sendiri. Setelah nafsunya terpuaskan, pelaku kembali mengancam akan membunuhnya jika korban memberitahukan kepada orang lain,” jelas AKBP Dony.

Akibat menerima ancaman, lanjut AKBP Dony, korban hanya bisa diam dan tidak berani mengadu. Perbuatan bejat tersebut baru terbongkar setelah keluarga korban curiga dengan perubahan sikap korban. Setelah didesak, korban menceritakan apa yang dialaminya. Keluarga korban pun marah dan melaporkan ke polisi.

“Korban mengalami perubahan sikap dan tingkah laku. Korban mengalami tekanan psikologis dan nantinya akan kita berikan pendampingan untuk pemulihan. Terhadap pelaku, akan kita jerat Pasal 83 ayat 3 sub pasal 82 ayat 2 Undang undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun dan minimal 5 Tahun,” pungkasnya. (vko)

logoblog

Thanks for reading Ayah jadikan Anak Kandung Budak Nafsu, Korban Diancam Dibunuh

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar