Rabu, 14 Juli 2021

Keceplosan, Perbuatan 7 Tahun Silam Terbongkar, Kepala Dusun Ngaku Cabuli Anak Tetangga 4 Kali

  adminmesumpedia       Rabu, 14 Juli 2021

 SAWAHLUNTO, METRO

Gara-gara keceplosan, perbuatan oknum Kepala Dusun mencabuli anak tetangganya tujuh tahun silam di kandang sapi, akhirnya terbongkar. Oknum Kepala Dusun yang melihat korban sudah tumbuh dewasa dan sudah kuliah, tak sadar kalau pengakuaannya itu membuatnya harus berurusan dengan Polisi.
Aksi bejatnya itu terungkap awalnya, oknum Kepala Dusun berinsial Y (40) melihat korban yang kini sudah berusia 19 tahun dan kuliah di Kota Bogor, pulang kampung untuk berlebaran. Dengan bangganya, pelaku bercerita kepada warga kalau ia pernah mencicipi tubuh korban saat korban masih SMP.

Warga yang mendengar cerita itupun langsung memberitahukan kepada keluarga korban sehingga membuat keluarga korban geram dan langsung melaporkannya ke Polres Sawahlunto. Dari laporan itulah, setelah dilakukan visum terhadap korban dengan nama samaran ‘Bunga’, Satreskrim Polres Sawahlunto langsung menangkap okunum Kepala Dusun tersebut.

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur melalui Kasat Reskrim Iptu Roy Sinurat membenarkan adanya penangkapan oknum Kepala Dusun atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan yang merupakan tetangganya.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya dan sudah ditahan di sel Mapolres untuk diproses hukum. Penangkapan merupakan tindaklanjut dari laporan keluarga korban. Setelah cukup bukti, oknum Kepala Dusun langsung dilakukan penangkapan,” kata Iptu Roy Sinurat.

Ditambahkan Iptu Roy Sinurat, aksi bejat yang dilakukan pelaku terjadi pada tahun 2013 silam. Ketika dicabuli pelaku, korban masih berumur 13 tahun dan berstatus pelajar SMP. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ,mencabuli korban di dalam kandang sapi dekat rumahnya pada malam hari.

“Pencabulan dilakukan sebanyak empat kali. Pelaku merupakan tokoh masyarakat dan menjabat sebagai Kepala Dusun.

Dari keterangan keluarga korban, terungkapnya perbuatan pelaku, karena pelaku bercerita kepada warga kalau pernah menyetubuhi korban. Warga yang mendengar itu kemudian menyampaikan kepada keluarga korban,” ungkap Iptu Roy Sinurat.

Iptu Roy Sinurat menjelaskan, meski aksi pencabulan terjadi pada tahun 2013 silam, bukti-bukti berhasil dikumpulkan dari keterangan saksi dan hasil visum terhadap korban yang mana terdapat robekan pada kelamin korban atau dalam artian tidak perawan

“Korban kondisinya mengalami gangguan secara psikologis dan masih belum stabil, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap korban yang kini sudah berstatus mahasiswi. Korban merasa malu dengan apa yang terlah dialaminya sehingga enggan untuk menceritakannya kepada keluarga. Apalagi, indikasi pengancaman pelaku terhadap korban juga ada,” jelas Iptu Roy Sinurat. (cr2)

logoblog

Thanks for reading Keceplosan, Perbuatan 7 Tahun Silam Terbongkar, Kepala Dusun Ngaku Cabuli Anak Tetangga 4 Kali

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar