Sebanyak 22 orang atau sebelas pasangan muda mudi, digerebek Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Padangpariaman, Sabtu (6/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Masing-masing pasangan ini disergap saat berada di dalam pondok-pondok baremoh di Rimbo pantai Tiram Kenagarian Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padangpariaman.
Saat penggerebekan sebagian pasangan diduga ada yang tengah bercumbu (ciuman). Setelah ditangkap petugas menggiring semua muda mudi itu ke Mapol PP Padangpariaman untuk dilakukan pembinaan. Setelah diambil datanya dan membuat surat perjanjian semua muda mudi itu bakal diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Hingga berita ini diturunkan semua muda-mudi itu lagi diproses penyidik Pol PP Padangpariaman.
Mesum Pedia-Kepala Kantor Satuan Pol PP Padangpariaman Drs Aminsardi dan Kasi Trantib Kasmir ketika menjawab pertanyaan POSMETRO (Group Padang-Today) di sela-sela pemeriksaan 22 orang muda-mudi di ruang periksa Mapol PP Padangpariaman, mengakui pihaknya telah mengamankan 22 orang muda mudi, yang tertangkap tangan berdua-duaan dalam pondok di semak-semak objek wisata Pantai Tiram Ulakan Tapakis Padangpariaman.
"Setelah tertangkap mereka langsung kita bawa ke Mapol PP Padangpariaman untuk dilakukan pembinaan. Semua muda mudi itu diambil keterangannya untuk proses lebih jauh. Selanjutnya, mereka diminta untuk mendatangkan orang tua masing-masing. Mereka bisa pulang setelah dijemput orang tua masing-masing dengan terlebih dulu membuat surat perjanjian," tegas Aminsardi.
Informasi yang dihimpun koran ini menunjukkan, saat itu Satpol PP Padangpariaman tengah menggelar razia pekat gabungan dengan Reskrim Polres Padangpariaman. Razia yang dipimpin Drs.Aminsardi dan Kasmir ke lokasi - lokasi pondok baremoh di Rimbo Tiram Kenagarian Tapakis Kecamatan Ulakan Tapakis Padangpariaman, pukul 16.30 WIB. (*)
Saat penggerebekan sebagian pasangan diduga ada yang tengah bercumbu (ciuman). Setelah ditangkap petugas menggiring semua muda mudi itu ke Mapol PP Padangpariaman untuk dilakukan pembinaan. Setelah diambil datanya dan membuat surat perjanjian semua muda mudi itu bakal diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Hingga berita ini diturunkan semua muda-mudi itu lagi diproses penyidik Pol PP Padangpariaman.
Mesum Pedia-Kepala Kantor Satuan Pol PP Padangpariaman Drs Aminsardi dan Kasi Trantib Kasmir ketika menjawab pertanyaan POSMETRO (Group Padang-Today) di sela-sela pemeriksaan 22 orang muda-mudi di ruang periksa Mapol PP Padangpariaman, mengakui pihaknya telah mengamankan 22 orang muda mudi, yang tertangkap tangan berdua-duaan dalam pondok di semak-semak objek wisata Pantai Tiram Ulakan Tapakis Padangpariaman.
"Setelah tertangkap mereka langsung kita bawa ke Mapol PP Padangpariaman untuk dilakukan pembinaan. Semua muda mudi itu diambil keterangannya untuk proses lebih jauh. Selanjutnya, mereka diminta untuk mendatangkan orang tua masing-masing. Mereka bisa pulang setelah dijemput orang tua masing-masing dengan terlebih dulu membuat surat perjanjian," tegas Aminsardi.
Informasi yang dihimpun koran ini menunjukkan, saat itu Satpol PP Padangpariaman tengah menggelar razia pekat gabungan dengan Reskrim Polres Padangpariaman. Razia yang dipimpin Drs.Aminsardi dan Kasmir ke lokasi - lokasi pondok baremoh di Rimbo Tiram Kenagarian Tapakis Kecamatan Ulakan Tapakis Padangpariaman, pukul 16.30 WIB. (*)
[ Red/ ]- Selengkapnya di PadangEkspres,Posmetro padang, Rakyat Sumbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar