Dua pasangan pelajar yang diamankan itu yakni berinisial, PI (16), DA (18), RS (16) dan PU (14).
Kasat Pol PP Pasbar, Abdi surya melalui Kasi Ops, Ahmad Haisar mengatakan, mereka ini ditangkap saat sedang asyik bercumbu dengan posisi berpelukan. Melihat kejadian tersebut, petugas kemudian langsung mengamankan pasangan itu dan membawanya ke kantor Satpol PP untuk diintrogasi.
Dikatakan Ahmad Haisar, penangkapan kedua pasangan ini berawal dari informasi dari salah seorang petugas Satpol PP yang sedang piket di rumah dinas wabup Pasbar. Saat itu, petugas melihat dua pasang remaja yang tengah asyik mojok di belakang rumah dinas wabup.
Melihat aksi remaja yang sudah menjerumus pada perbuatan maksiat, dimana pasangan PI (16) dan DA (18) tengah berpelukan. sedangkan pasangan lain RS (16) dan PU (14) tengah bercumbu diatas sebuah sepeda motor, petugas kemudian langsung menuju lokasi dan mengamankan pasangan tersebut.
"Saat diintrogasi, mereka ini masih berstatus pelajar di salah satu SMP/SMA di Pasbar. Karena itu, kita langsung menghubungi pihak sekolah dan orangtua serta memberikan sanksi agar mereka tidak mengulangi hal yang serupa di kemudian hari," terangnya.
Khusus untuk pihak sekolah, pihaknya juga akan menyurati sekolah untuk memberitahukan kelakuan anak didiknya dengan tujuan agar pihak sekolah dapat memberikan pembinaan sehingga perbuatan serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari yang dapat mencoreng nama baik sekolah tersebut. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar