Rezi Satria ditangkap karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur Melati, 17, (bukan nama sebenarnya) di Puncak Modang, Jorong Baruh Bukit, Nagari Andaleh, Sungayang.
Menurut Kapolres, Minggu (10/6) tersangka sempat berkenalan dan mengajak Melati jalan-jalan mengenderai mobil L 300 ke puncak Modang, Jorong Baruh Bukit, Nagari Sungayang.
Setelah mobil diparkir, tersangka langsung melakukan aksinya dengan memperkosa Melati di atas kenderaan L 300. Usai memperkosa Melati dibawa pulang dan diturunkan di pinggiran jalan raya.
Perbuatan bejat tersebut langsung diberitahu Melati kepada orang tuanya. Seterusnya orangtua Melati bersama korban melaporkan ke Polsek Lintaubuo Utara keesokan harinya.
Setelah itu, Reskrim Polres Tanah Datar bekerjasama dengan Polsek Lintaubuo Utara, Rabu (2/7), tersangka berhasil dibekuk, selanjutnya ditahan di sel Polres Tanah Datar. (532)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar