Rabu, 08 Oktober 2014

Minggu Depan Berkas Dugaan Cabul Dilimpahkan

  adminmesumpedia       Rabu, 08 Oktober 2014
Padang, Singgalang Berkas kasus dugaan cabul yang dilakukan DAP (17) masih terus dilengkapi penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Padang.
Sebelumnya, DAP diduga mencabuli seorang mahasiswi berinisial AP (18) di salah satu kafe di kawasan Pondok, Jumat (5/9) lalu.

Kapolresta Padang Kombes Wisnu Andayana melalui Kasat Reskrim Kompol Iwan Ariyandhi kepada Singgalang, Minggu (14/9) mengatakan, terkait kasus ini pihaknya memanggil saksi yang tidak lain pengelola kafe. Selain itu, sebelumnya penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.
“Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersebut, setelah dirasa lengkap, berkas akan dikirim ke JPU,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, berkas dugaan kasus pencabulan hingga penganiayaan ini hampir rampung dan rencanannya minggu ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Mudah-mudahan dalam minggu ini berkas ini lengkap,” katanya.
Seperti berita sebelumnya, peristiwa itu berawal ketika DAP berkenalan dengan AP melalui Blackbery Massenger dua hari sebelum kejadian. Setelah itu, Jumat (5/9) malam mereka melakukan kencan pertama dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah jalan-jalan dengan mengendarai motor, DAP pergi ke salah satu kafe untuk berkaraoke. Setiba di dalam kafe, diduga DAP bertindak tidak senonoh, sehingga AP pun berontak dan berteriak. Karena teman wanitanya berteriak, DAP menampar pipi korban agar diam dan melakukan pengancaman. Karena ancaman itu, AP terpaksa menuruti kehendak DAP.
Kemudian AP bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang malam itu juga dengan nomor LP/1502/IX/2014 SPKT Polresta Padang. Berselang lima hari dari laporan sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku ini dibawa ke Mapolresta Padang didampingi oleh pihak keluarga pelaku dan korban.
(408)
logoblog

Thanks for reading Minggu Depan Berkas Dugaan Cabul Dilimpahkan

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar