Tersangka adalah Andi Chaniago, 29. Sopir travel itu tidak berkutik ketika diciduk polisi di kawasan Gates, Lubuk Begalung, Padang.
Kapolsek Kuranji AKP Asril Prasetya, kemarin membenarkan tersangka perkosaan itu ditangkap. Dia diringkus setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.
Sebelumnya korban sebut saja Mawar, 21, membuat laporan di Mapolsek Kuranji. Dalam laporanya dia mengaku sudah dicabuli dan diperkosa oleh pelaku pada November dua tahun silam di sebuah hotel di Bungus Teluk Kabung.
Selama pelariannya, polisi kesulitan mencari keberadaan pelaku karena dia sering berpindah-pindah tempat. Namun pencarian membuahkan hasil, merasa telah aman dan tidak akan ditangkap polisi, pelaku kembali ke rumahnya di kawasan Kuranji.
Mendapatkan info tersangka telah kembali ke rumahnya, polisi bergerak dan melakukan pengintaian. Pelaku yang kembali menjalani profesinya sebagai sopir travel Padang-Indrapura langsung ditangkap. “Kita juga membawa korban saat mengintai pelaku, untuk memastikan,” ujar Asril.
Pelaku sempat kabur dari sergapan petugas, tapi berhasil ditangkap. Ketika dipertemukan dengan korban ia tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya.
Pelaku akan dikenai pasal 332 jo 286 KUHP dengan ancaman hukuman di atas delapan tahun penjara.o(101)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar