Selasa, 01 Maret 2016

Padang Darurat Maksiat

  adminmesumpedia       Selasa, 01 Maret 2016

Pembongkaran pondok baremoh di kawasan Bukit Lampu, bungus dan taman nirwana.. 

Mesumpedia-, METRO–Perilaku maksiat, kian parah di Kota Padang ini. Bisnis syahwat ada dimana-mana. Mulai dari hotel berbintang hingga pondok baremoh di pinggir-pinggir jalan lintas, pelacur dijajakan. Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi Wako Mahyeldi beserta jajarannya. Wako harus bergerak dan paham, kalau pembangunan kota itu tak hanya fisik semata, tapi juga soal moral masyarakatnya. Buat apa Padang indah, sementara maksiat menggurita. Bisa kena bala nantinya kota ini.
Jika dibiarkan begitu saja. Bisa-bisa orang datang ke Padang hanya untuk buang syahwat. Mencari wanita penghibur semata. Kalau sudah begitu, kota ini tak akan lagi dikenal sebagai kota wisata religius, tapi sebagai tempat pelepas nafsu belaka. Betapa malunya kita, kalau label itu tersemat. Sebab itu, sebelum benar-benar mengakar, eloklah diberantas.

Wako harus turun. Kalau perlu, pergi juga razia. Datangi hotel-hotel yang jadi lokasi mesum, gertak pemiliknya dengan aturan. Jika tak mempan, cabut izinnya. Wako tak usah ragu, ribuan banyaknya masyarakat yang mendukung, jika memang mau turun langsung. Jangan terkesan hanya main perintah di balik meja dalam pemberantasan mesum. Kalau turun tangan, tambah hebatlah Wako. Dikenal tidak hanya mampu membenahi Pantai Padang, tapi juga karena berhasil memberangus maksiat di kota yang dipimpinnya. “Wako turun tangan dong,” begitu sebut Zesra Adbul Hamid (25), mahasiswa Unand.
Tidak hanya orang dewasa, anak anakpun  rentan menjadi korban kejahatan amoral yang dilakukan orang dewasa. Bahkan baru baru ini pelajar SMP dan SMA di Kota Padang aktif bergabung dan masuk ke dalam jaringan pekerja seks komersil (PSK) yang dikembalakan oleh sejumlah mucikari. Bahkan sejumlah tempat tempat maksiat marak beroperasi, tempat hiburan malam tanpa izin juga ramai dengan pengunjung.
Fenomenanya kini, banyak sekali mahasiswa yang terseret dalam dunia seks bebas. Transaksinya biasanya di tempat hiburan malam. Mahasiswa dijemput ke tempat kos mereka. Kemudian mereka melakukan hubungan dihotel. Dan kembali lagi ke tempat kos. “Yang banyak itu adalah anak anak sekolah kesehatan ini. Ada yang karena faktor ekonomi dan ada pula karena kebiasaan,” sebut salah seorang sumber kepada koran ini.
Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad menilai, kondisi ini sebagai akibat keterbukaan informasi dunia saat ini. Semua orang bebas mengakses apa saja. Kondisi ini juga diperparah dengan lemahnya daya tahan sosial masyarakat. Masyarakat tidak siap menghadapi godaan. “Sekarang semuanya terbuka. Tidak ada filter informasi. Semuanya bisa ditonton dan dilihat,” ujar Duski Samad
Hal yang harus dilakukan menurut Duski Samad adalah penegakan hukum dalam membongkar praktek praktek maksiat di Kota Padang. Sehingga para pelaku diberikan sanksi yang sesuai dan membuat dia jera.”Ini bukan pekerjaan gampang. Butuh keseriusan dari semua elemen. Baik aparat penegak hukum dan pemerintah,” ujarnya.
Aparat dan pemerintah menurut Duski harus sejalan. Sehingga penegakkan hukum bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran. “Kita hargai pekerjaan aparat untuk membongkar kasus kasus ini “ ucap Duski.
Persoalan laten ini, kata dia, harus diwaspadai pula oleh para orang. Orang diminta untuk lebih perhatian pada anak. Kontrol orang tua lebih ditingkatkan. “Bayangkan saja, anak anak bisa terlibat pula dalam jaringan PSK. Ini harus disikapi oleh semua pihak,” ujarnya.
Di sisi lain penyadaran secara terus menerus pada masyarakat perlu dilalukan. Sehingga masyarakat bisa memproteksi diri agar menjauhi lingkungan yang tak baik.
Ketua LPA Sumbar, Eri Gusman, mengatakan,  fenomena  ini marak karena ada perubahan zaman. Falsafah adat basandi sara’, sara basandi Khitabullah  kini hanya dalam tataran normatif saja. “Ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) ninik mamak. Mungkin perannya dalam menjaga anak kemenakan  tak jalan,” ujar Eri.
Kedua, katanya karena faktor lingkungan. Orang tua harus peduli dengan anak mereka. Orang tua juga harus menjalin komunikasi dengan sekolah.
Terkait peran lingkungan, saat ini menurut Eri sangat banyak lembaga lembaga  lingkungan. Hendaknya lembaga inu juga menjalankan funsinya  menjaga lubgkubgan. “Jangan hanya masalah pembangunan dan proyek saja yang diurus. Anak anak tidak bisa pulang malam juga diperhatikan,” sebutnya.
Pengamat Hukum Pidana Triadi, SH MH juga memberikan  pandangan yang sama. Ninik mamak harus berperan, bersama  sama dengan Pemerintah.  Terkiat payung hukum, persoalan maksiat menurut dia sudah aturannya. Tinggal lagi memaksimalkan pengawasan dan penegakan hukumnya. “Kalau payung hukumnya sudah ada. Tinggal pengawasannya saja. Sehingga penegakan hukum tentang maksiat itu bisa jalan,” kata dia.
Dewan Pakar Bundo Kanduang Sumbar, Zaitul Ikhlas mengatakan, fenomena yang muncul kini tidak bisa dilihat dari satu aspek. Tapi harus dipahami secara konprehensif  dan integral. Pasti ada faktor faktor yang memicu. Baik sifatnya mendorong atau sesuatu komponen perannya yang tak berfungsi.
Faktor pendorong itu adalah perkembangan IPTEK yang dimanfaatkan secara negatif oleh pihak pihak yang mengambil keuntungan dari febomena ini. “Kalau dulu sulit untuk mengakses  komunikasi, sekarang tidak lagi. Dengan perkembangan IT, orang bisa mengakses apa saja.Termasuk memanfaatkan untuk kepentingan seks online, human trafficking,” ujar Zaitul Ikhlas.
Faktor lainnya adalah adanya lembaga  atau komponen yang tak berfungsi, yaitu keluarga. Padahal keluarga ini adalah komponen yang terpenting dalam kehidupan manusia. Fungsi keluarga bukan saja menyelamatkan manusia dari terpaan hujan dan panas, tapi juga berfungsi untuk pembentukan karakter atau watak kepribadian anak.
“Keluarga adalah lembaga pertama dan utama dalam pembinaan generasi. Sementara lingkungan dan sekolah adalah faktor penunjang yang lebih terorientasi pada pembinaan kecerdasan. Jika keluarga berperan sebagaimana fungsinya, maka faktor faktor pendorong tadi tidak lagi pemicu. Justru akan mempercepat proses kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual anak,” terang Zaitul.
Untuk penguatan peran keluarga, penanggungjawab utama adalah orang tua atau ibu bapak. Baik dari aspek ajaran agama, maupun dari aspek adat dan budaya. Dari ajaran agama ditegaskan, “Hai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari kehancuran, Al-quran Surat Tahrim ayat 8. Dari segi adat juga ditegaskan, anak dipangku kemenakan dibimbiang. Artinya tanggung awab orang tua sepenuhnya. Sementara ninik mamak hanya fungsi perbantuan, sebagai bentuk tanggungjawab moral,” ujar Zaitul Ikhlas.
Melemahnya fungsi ninik mamak akhir akhir ini disebabkan oleh sebagian besar mamak tidak memahami tugas dan fungsinya. Kondisi tersebut merupakan akibat dari tidak berperannya lembaga lembaga adat seperti KAN dan LKAAM dalam melakukan pencerahan dan pencerdasan  kepada ninik mamak atau pemangku adat. Dari penilaian banyak pihak, ini merupakan indikator tidak terlaksananya pembinaan dan pembenahan baik aspek sumber daya manusia pemangku adat. Sehingga komsolidasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Bukan Mandul, Tapi tak Maksimal
Pembina Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Yuzirwan Radyid mengatakan, terkait polemik ini, ada dua istilah adat. Yakni  ninik mamak dan mamak. Ini adalah dua hal yang berbeda. Mamak adalah fungsi ninik mamak adalah struktural. Itulah bajanjang naik dan batanggo turun . Lembaga yang paling rendah adalah KAN. Sementara lembaga yang tertinggi  adalah limbago pucuak adat di Pagaruyuang. Adapun  Lembaga kerapana Adat minnagkabau adalah dibuat oleh pemerintah dan  kebutuhan pemerintah.
Tekait peran ninik mamak yang dinilai mandul, menurutnya kurang tepat. Namun dia mengakui peran ninik mamak sekarang memang  tidak optimum. “Kalau mandul tidak beranak. LKAAM beranak tidak tahun. Dia hanya tak bekerja optimal,” katanya.
Menurutnya, kepengurusan LKAAM sekarang terkooptasi dalam kepentingan politik terhadap oknum. Sehingga orang orang yang punya perhatian serius tidak mau terlibat lagi. Karena tidak berfungsi, semuanya lembaga kebawahnya juga tak berfungsi.
Selain itu dijelaskannya, ada hal yang paradok antara negara dengan masyarakat. Mamak tak bisa semena mena lagi dalam pembelajaran kemenakan. Ini harus dicarikan solusinya melalui Perda melalui LKAAM. LKAAM harus sehat. “ Kita harapkan nanti pengurus LKAAM nantinya sehat sehat semua dari tingkat sumbar hingga kabupaten kota,” ujarnya. (tinhttp://posmetropadang.co.id/padang-darurat-maksiat/)
logoblog

Thanks for reading Padang Darurat Maksiat

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar