
Mesumpedia-, METRO–Perilaku maksiat, kian parah di Kota Padang ini. Bisnis syahwat ada dimana-mana. Mulai dari hotel berbintang hingga pondok baremoh di pinggir-pinggir jalan lintas, pelacur dijajakan. Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi Wako Mahyeldi beserta jajarannya. Wako harus bergerak dan paham, kalau pembangunan kota itu tak hanya fisik semata, tapi juga soal moral masyarakatnya. Buat apa Padang indah, sementara maksiat menggurita. Bisa kena bala nantinya kota ini.
Jika dibiarkan begitu saja. Bisa-bisa orang datang ke Padang hanya untuk
buang syahwat. Mencari wanita penghibur semata. Kalau sudah begitu,
kota ini tak akan lagi dikenal sebagai kota wisata religius, tapi
sebagai tempat pelepas nafsu belaka. Betapa malunya kita, kalau label
itu tersemat. Sebab itu, sebelum benar-benar mengakar, eloklah
diberantas.
Wako harus turun. Kalau perlu, pergi juga razia. Datangi hotel-hotel
yang jadi lokasi mesum, gertak pemiliknya dengan aturan. Jika tak
mempan, cabut izinnya. Wako tak usah ragu, ribuan banyaknya masyarakat
yang mendukung, jika memang mau turun langsung. Jangan terkesan hanya
main perintah di balik meja dalam pemberantasan mesum. Kalau turun
tangan, tambah hebatlah Wako. Dikenal tidak hanya mampu membenahi Pantai
Padang, tapi juga karena berhasil memberangus maksiat di kota yang
dipimpinnya. “Wako turun tangan dong,” begitu sebut Zesra Adbul Hamid
(25), mahasiswa Unand.
Tidak hanya orang dewasa, anak anakpun rentan menjadi korban kejahatan
amoral yang dilakukan orang dewasa. Bahkan baru baru ini pelajar SMP dan
SMA di Kota Padang aktif bergabung dan masuk ke dalam jaringan pekerja
seks komersil (PSK) yang dikembalakan oleh sejumlah mucikari. Bahkan
sejumlah tempat tempat maksiat marak beroperasi, tempat hiburan malam
tanpa izin juga ramai dengan pengunjung.
Fenomenanya kini, banyak sekali mahasiswa yang terseret dalam dunia seks
bebas. Transaksinya biasanya di tempat hiburan malam. Mahasiswa
dijemput ke tempat kos mereka. Kemudian mereka melakukan hubungan
dihotel. Dan kembali lagi ke tempat kos. “Yang banyak itu adalah anak
anak sekolah kesehatan ini. Ada yang karena faktor ekonomi dan ada pula
karena kebiasaan,” sebut salah seorang sumber kepada koran ini.
Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad menilai, kondisi ini sebagai akibat
keterbukaan informasi dunia saat ini. Semua orang bebas mengakses apa
saja. Kondisi ini juga diperparah dengan lemahnya daya tahan sosial
masyarakat. Masyarakat tidak siap menghadapi godaan. “Sekarang semuanya
terbuka. Tidak ada filter informasi. Semuanya bisa ditonton dan
dilihat,” ujar Duski Samad
Hal yang harus dilakukan menurut Duski Samad adalah penegakan hukum
dalam membongkar praktek praktek maksiat di Kota Padang. Sehingga para
pelaku diberikan sanksi yang sesuai dan membuat dia jera.”Ini bukan
pekerjaan gampang. Butuh keseriusan dari semua elemen. Baik aparat
penegak hukum dan pemerintah,” ujarnya.
Aparat dan pemerintah menurut Duski harus sejalan. Sehingga penegakkan hukum bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran. “Kita hargai pekerjaan aparat untuk membongkar kasus kasus ini “ ucap Duski.
Aparat dan pemerintah menurut Duski harus sejalan. Sehingga penegakkan hukum bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran. “Kita hargai pekerjaan aparat untuk membongkar kasus kasus ini “ ucap Duski.
Persoalan laten ini, kata dia, harus diwaspadai pula oleh para orang.
Orang diminta untuk lebih perhatian pada anak. Kontrol orang tua lebih
ditingkatkan. “Bayangkan saja, anak anak bisa terlibat pula dalam
jaringan PSK. Ini harus disikapi oleh semua pihak,” ujarnya.
Di sisi lain penyadaran secara terus menerus pada masyarakat perlu
dilalukan. Sehingga masyarakat bisa memproteksi diri agar menjauhi
lingkungan yang tak baik.
Ketua LPA Sumbar, Eri Gusman, mengatakan, fenomena ini marak karena
ada perubahan zaman. Falsafah adat basandi sara’, sara basandi
Khitabullah kini hanya dalam tataran normatif saja. “Ini adalah
Pekerjaan Rumah (PR) ninik mamak. Mungkin perannya dalam menjaga anak
kemenakan tak jalan,” ujar Eri.
Kedua, katanya karena faktor lingkungan. Orang tua harus peduli dengan
anak mereka. Orang tua juga harus menjalin komunikasi dengan sekolah.
Terkait peran lingkungan, saat ini menurut Eri sangat banyak lembaga
lembaga lingkungan. Hendaknya lembaga inu juga menjalankan funsinya
menjaga lubgkubgan. “Jangan hanya masalah pembangunan dan proyek saja
yang diurus. Anak anak tidak bisa pulang malam juga diperhatikan,”
sebutnya.
Pengamat Hukum Pidana Triadi, SH MH juga memberikan pandangan yang
sama. Ninik mamak harus berperan, bersama sama dengan Pemerintah.
Terkiat payung hukum, persoalan maksiat menurut dia sudah aturannya.
Tinggal lagi memaksimalkan pengawasan dan penegakan hukumnya. “Kalau
payung hukumnya sudah ada. Tinggal pengawasannya saja. Sehingga
penegakan hukum tentang maksiat itu bisa jalan,” kata dia.
Dewan Pakar Bundo Kanduang Sumbar, Zaitul Ikhlas mengatakan, fenomena
yang muncul kini tidak bisa dilihat dari satu aspek. Tapi harus dipahami
secara konprehensif dan integral. Pasti ada faktor faktor yang memicu.
Baik sifatnya mendorong atau sesuatu komponen perannya yang tak
berfungsi.
Faktor pendorong itu adalah perkembangan IPTEK yang dimanfaatkan secara
negatif oleh pihak pihak yang mengambil keuntungan dari febomena ini.
“Kalau dulu sulit untuk mengakses komunikasi, sekarang tidak lagi.
Dengan perkembangan IT, orang bisa mengakses apa saja.Termasuk
memanfaatkan untuk kepentingan seks online, human trafficking,” ujar
Zaitul Ikhlas.
Faktor lainnya adalah adanya lembaga atau komponen yang tak berfungsi,
yaitu keluarga. Padahal keluarga ini adalah komponen yang terpenting
dalam kehidupan manusia. Fungsi keluarga bukan saja menyelamatkan
manusia dari terpaan hujan dan panas, tapi juga berfungsi untuk
pembentukan karakter atau watak kepribadian anak.
“Keluarga adalah lembaga pertama dan
utama dalam pembinaan generasi. Sementara lingkungan dan sekolah adalah
faktor penunjang yang lebih terorientasi pada pembinaan kecerdasan. Jika
keluarga berperan sebagaimana fungsinya, maka faktor faktor pendorong
tadi tidak lagi pemicu. Justru akan mempercepat proses kecerdasan
intelektual, emosional dan spiritual anak,” terang Zaitul.
Untuk penguatan peran keluarga, penanggungjawab utama adalah orang tua
atau ibu bapak. Baik dari aspek ajaran agama, maupun dari aspek adat dan
budaya. Dari ajaran agama ditegaskan, “Hai orang orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari kehancuran, Al-quran Surat Tahrim
ayat 8. Dari segi adat juga ditegaskan, anak dipangku kemenakan
dibimbiang. Artinya tanggung awab orang tua sepenuhnya. Sementara ninik
mamak hanya fungsi perbantuan, sebagai bentuk tanggungjawab moral,” ujar
Zaitul Ikhlas.
Melemahnya fungsi ninik mamak akhir akhir ini disebabkan oleh sebagian
besar mamak tidak memahami tugas dan fungsinya. Kondisi tersebut
merupakan akibat dari tidak berperannya lembaga lembaga adat seperti KAN
dan LKAAM dalam melakukan pencerahan dan pencerdasan kepada ninik
mamak atau pemangku adat. Dari penilaian banyak pihak, ini merupakan
indikator tidak terlaksananya pembinaan dan pembenahan baik aspek sumber
daya manusia pemangku adat. Sehingga komsolidasi tidak berjalan
sebagaimana mestinya.
Bukan Mandul, Tapi tak Maksimal
Pembina Lembaga Kerapatan Adat Alam
Minangkabau (LKAAM) Sumbar Yuzirwan Radyid mengatakan, terkait polemik
ini, ada dua istilah adat. Yakni ninik mamak dan mamak. Ini adalah dua
hal yang berbeda. Mamak adalah fungsi ninik mamak adalah struktural.
Itulah bajanjang naik dan batanggo turun . Lembaga yang paling rendah
adalah KAN. Sementara lembaga yang tertinggi adalah limbago pucuak adat
di Pagaruyuang. Adapun Lembaga kerapana Adat minnagkabau adalah dibuat
oleh pemerintah dan kebutuhan pemerintah.
Tekait peran ninik mamak yang dinilai mandul, menurutnya kurang tepat.
Namun dia mengakui peran ninik mamak sekarang memang tidak optimum.
“Kalau mandul tidak beranak. LKAAM beranak tidak tahun. Dia hanya tak
bekerja optimal,” katanya.
Menurutnya, kepengurusan LKAAM sekarang terkooptasi dalam kepentingan
politik terhadap oknum. Sehingga orang orang yang punya perhatian serius
tidak mau terlibat lagi. Karena tidak berfungsi, semuanya lembaga
kebawahnya juga tak berfungsi.
Selain itu dijelaskannya, ada hal yang paradok antara negara dengan
masyarakat. Mamak tak bisa semena mena lagi dalam pembelajaran
kemenakan. Ini harus dicarikan solusinya melalui Perda melalui LKAAM.
LKAAM harus sehat. “ Kita harapkan nanti pengurus LKAAM nantinya sehat
sehat semua dari tingkat sumbar hingga kabupaten kota,” ujarnya. (tinhttp://posmetropadang.co.id/padang-darurat-maksiat/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar