Mesum Pedia-PADANG, HALUAN - Warga Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur
terus melakukan protes kepada keluarga pelaku yang diduga melakukan
perbuatan amoral, N (18) di dalam toilet Masjid beberapa waktu yang lalu
dengan sang kekasih, A (15).
Salah seorang yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada Haluan mengatakan bahwa pelaku tidak sekali ini saja melakukan perbuatan tersebut.
"Dari rekaman CCTV yang diperlihatkan oleh garin Masjid, pelaku sudah
dua kali melakukan perbuatannya tersebut bersama pacarnya tersebut. Dari
hasil kesepakatan pada Rabu (20/7), keluarga laki-laki hanya sanggup
membayar denda adat berupa semen sebanyak 30 zak. Sementara warga
menginginkan denda semen tersebut adalah sebanyak 50 zak semen yang
harus dibayarkannya paling lambat pada 5 Agustus 2016 mendatang,"
tuturnya. (h/mg-adl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar