mesum pedia-TANAH DATAR-Subhanallah!! Entah azab apa yang akan menimpa negeri ini. Daerah yang
dipersiapkan menjadi daerah 1000 tahfiz ini kembali dikotori oleh
prilaku tidak sehat oleh generasi mudanya. Kembali, Tanah Datar dicabik
oleh kelakuan anak dibawah umur yang melakukan perbuatan tidak sehat.
Sebelumnya,
di Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar sebanyak 14 orang bocah
ingusan yang berumur antara 7 hingga 12 tahun melakukan "alek alek" yang
berujung dengan adegan mesum. Kali ini hal serupa juga terjadi di
Kecamatan Sungayang, 6 orang anak laki laki yang juga masih dibawah umur
melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak berumur 8 tahun.
Sebut
saja Gds, mendapatkan perlakuan tersebut dari Nop (15), Deb (11), Ham
(10), Din (12), Han (8) serta Fer (12). Ke enam pelaku merupakan warga
Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar dan masih
berstatus pelajar kecuali Deb yang tidak bersekolah lagi.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi melalui Kapolsek Sungayang Iptu. Irwan, Senin (07/11/16) kepada minangterkini.com membenarkan adanya kejadian tersebut yang dilaporkan oleh orang tua korban Gds kepada pihaknya.
"Orang
tua korban datang ke Polsek Sungayang melaporkan dugaan perbuatan cabul
yang dilakukan ke enam pelaku terhadap anaknya Gds, dan kasus ini kita
serahkan langsung ke Unit PPA Polres Tanah Datar," ucap Kapolsek.
Kapolsek
menerangkan jika menurut orang tua korban, awalnya kejadian ini
diperkirakan terjadi pada bulan Oktober 2016 lalu yang dilakukan oleh
Nop, Deb dan Ham di rumah pelaku Nop. Ketiganya kata Kapolsek Irwan,
melakukan perbuatan cabul dengan cara membujuk korban dan membuka celana
korban serta memasukkan jari tangan mereka ke kemaluan gadis malang
tersebut.
"Hal
serupa juga dilakukan oleh Din, Han dan Fer pada akhir Oktober 2016
lalu terhadap Gds, sehingga korban mengalami sakit di bagian kemaluannya
sewaktu buang air kecil, dan untuk kepastian hukumnya, silahkan
menghubungi unit PPA di Mapolres Tanah Datar," tutur Irwan.(mt/doy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar