Senin, 15 Januari 2018

12 Orang Terjaring Razia Maksiat

  adminmesumpedia       Senin, 15 Januari 2018
PADANG,HALUAN--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 12 orang dalam razia Minggu dini hari (14/1). Mereka dijaring di berbagai tempat mulai dari pinggir jalan, kafe, dan hotel melati.
“Pol PP kembali melakukan razia terhadap pelanggar peraturan daerah (Perda) dan pelaku maksiat lainnya,”ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison, Minggu (14/1).

Beberapa tempat hiburan malam di sasar petugas seperti di Ampidos Karoke, Kafe Dinda, Kafe Persik, Kafe Milenium, Kafe Resto, Damarus, Kafe 29 dan beberapa tempat hiburan lainnya.
Di Charly karaoke satu orang wanita juga diamankan karena tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita sasar tempat hiburan malam ini, untuk mengawasi izin operasional serta meminimalisir pelanggaran terhadap perbuatan asusila,”jelas Yadrison.
Kemudian petugas melanjutkan ke Hotel Oliga, petugas mengamankan empat pasang bukan suami istri, dalam satu kamar karena saat dilakukan pemeriksaan,tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya ke petugas.
Selain ditempat hiburan malam, dalam operasi tersebut, tiga orang wanita juga diamankan di pinggir jalan kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan. Mereka dalam keadaan mabuk diduga usai meminum-minuman beralkohol (minol).
“Satpol PP mengamankan 12 orang dalam operasi maksiat di beberapa tempat ini,”sebut Yadrison.
12 orang yang terjaring tersebut, dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Yadrison berharap, kedepan mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar peraturan.
“Kita setiap hari melakukan pengawasan, baik penginapan, kafe, tempat hiburan malam serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum,” kata Yadrison.
Meskipun Satpol PP sudah sering melakukan razia, tetapi Yadrison mengaku memang masih banyak yang melakukan pelanggaran Perda. (h/mg-mel)
logoblog

Thanks for reading 12 Orang Terjaring Razia Maksiat

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar