Senin, 15 Januari 2018

Mahasiswi di Padang Buang Bayi Setelah Ditolak Panti Asuhan

  adminmesumpedia       Senin, 15 Januari 2018

HARIANHALUAN.COM - Terdakwa Mariati Simarmata, alias Meme (23) mengaku nekat membuang bayinya setelah ditolak oleh panti asuhan. Hal ini disampaikan Meme yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Padang, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Senin (15/1).
"Sebelum membuang bayi, saya ditemani Putri (temannya) telah datangi panti asuhan. Rencana mau menitipkan bayi disana. Namun karena ditolak, barulah timbul niat untuk membuang bayi di bawah pohon kelapa pinggir sungai," kata Meme.

Dijelaskanya, dalam hati kecilnya ada rasa penyesalan atas perbuatan yang dilakukan tersebut. Namun karena takut dimarahi maka ia nekat meninggalkan buah hatinya di bawah pohon kelapa di tepi sungai sekitar pukul 10 malam.
"Saat meninggalkan bayi, memang ada ketakutan bayi akan digigit anjing atau pun yang lain dan saya sangat menyesali perbuatan ini," ujar Meme dengan mata berkaca
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya tentang tanggung jawab pacarnya, terdakwa Meme mengatakan cowok tersebut belum siap untuk menikahinya. Bahkan sang cowok memutuskan terdakwa saat kandungannya berumur enam bulan.
"Ya, setelah anak lahir, saya telah meminta kepada cowok saya untuk bertanggung jawab. Namun, ia menolak dengan alasan belum siap dan masih fokus kerja. Saat itulah saya bingung dan tidak tau mau berbuat apalagi," ucapnya lagi.
Diakui terdakwa, hubungan bak suami istri tersebut dilakukanya di sebuah hotel di Kota Padang, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. "Ya buk hakim, saya mencintainya waktu itu," kata Meme mengakuinya.
Sidang diketuai oleh, Agnes Sinaga beranggotakan Inna Herlina dan Ari Muliady, menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU. (h/mg-hen)
logoblog

Thanks for reading Mahasiswi di Padang Buang Bayi Setelah Ditolak Panti Asuhan

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar