Minggu, 08 April 2018

Di Padang, Dosen dan Mahasiswi Digerebek Dalam Kamar Hotel

  adminmesumpedia       Minggu, 08 April 2018
PADANG, HALUAN – Berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat, Pol PP Padang bersama SK 4 Pemko Padang merazia Penginapan dan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, Sabtu (7/4). Hasilnya, seorang dosen perguruan tinggi swasta yang sedang berduaan dengan mahasiswinya dalam kamar hotel kelas melati.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Yadrison di dampingi Kepala Operasi (Kasiop) Syafnion serta perwira piket Syamsul Ridwan. Petugas gabungan mendatangi sejumlah penginapan yang ada di Padang. Dari beberapa tempat penginapan yang diperiksa petugas hanya mendapatkan sepasang lawan jenis yang tidak memiliki surat nikah yakni di kamar hotel, kawasan Bungus.
Pasangan yang berinisial SS (32) diketahui dosen salah satu kampus swasta di Kota Padang, sedangkan FW (26) masih berstatus mahasiswi. Hal ini diketahui petugas setelah dilakukan pendataan. “Mereka dosen dan mahasiswi. Ketika ditangkap, tidak bisa membuktikan sudah menikah. Artinya, keduanya pasangan ilegal,” papar Yadrison.


Selanjutnya, petugas begeser ke kawasan Anak Air, Kecamatan Koto tangah, satu tempat karaoke yang tidak memiliki izin kembali di geledah. Tempat ini telah diberikan peringatan tegas oleh Pol PP namun masih tetap beraktifitas. Di dalam tempat karaokean, petugas awalnya tidak menemukan wanita-wanita yang biasa menemani para lelaki hidung belang. Mereka sempat kabur dan bersembunyi dalam got. Empat wanita dan satu laki-laki diamankan beserta botol minuman keras.  "Diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatan lagi,” ungkap Syafnion. (h/rel)
logoblog

Thanks for reading Di Padang, Dosen dan Mahasiswi Digerebek Dalam Kamar Hotel

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar