Selasa, 03 April 2018

Janjikan Paket Internet, Ayah Cabuli Anak Sendiri

  adminmesumpedia       Selasa, 03 April 2018
BUKITTINGGI – Seorang pria paruh baya berinisial CH (40) ditahan di Mapolresta Bukittinggi, setelah dilaporkan mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia di bawah umur.
“Pelaku telah ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Arly Jembar Jemhana melalui KBO Satuan Reskrim Ipda Romi Hendra Kurniawan, Selasa (3/4).

Aksi pencabulan itu ditengarai sudah tiga kali dilakukan warga Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Bukittinggi itu. Ia pun menghuni sel Mapolres sejak Senin (2/4).
Perbuatan bejat itu dilakukan pada Januari, Februari dan Maret 2018 di rumahnya dengan modus menjanjikan korban uang Rp50 ribu untuk membeli paket internet.
Istri tersangka yang mengetahui perbuatan itu langsung melaporkan suaminya ke Polres. “Atas laporan itu anggota langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku, dan Senin (2/4) pelaku berhasil kita amankan,” lanjutnya. (gindo)
logoblog

Thanks for reading Janjikan Paket Internet, Ayah Cabuli Anak Sendiri

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar