Minggu, 03 Juni 2018

PSK Online Diciduk Saat Layani Pria, 'Jasanya' Dibarter dengan Kamar

  adminmesumpedia       Minggu, 03 Juni 2018
PADANG, HARIANHALUAN.COM-- Seorang wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) yang memanfaatkan media sosial (online) diamankan pihak Satpol PP Padang di salah satu hotel berbintang usai melayani pria hidung belang, Rabu (30/5). 

Wanita berinisial SN tersebut tak mampu berkutik setelah tertangkap tangan oleh petugas dengan seorang pria usai berhubungan intim layaknya pasangan suami istri di dalam kamar hotel itu.

Dalam pengakuannya, SN memasang tarif dengan sistim barter kamar, yakni tamu yang memiliki kamar hotel akan menyerahkan kunci kamar usai dilayani wanita 19 tahun tersebut.


SN mempromosikan jasa "cintanya" melalui sistim online sebuah aplikasi di handphone.  Jika ia dan sang tamu sepakat, SN yang akan langsung mendatangi tamu yang telah berada di hotel tersebut.

“Saya tadi chating melalui aplikasi Bee Talk, perjanjian dengan tamu barter kamar sekali berhubungan (short time), baru habis itu saya terima tamu yang bayar," ucapnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Satpol PP Kota Padang Yadrison melalui Kanit Intel Syamsu Ridwan. 

"Kami amankan satu orang PSK online, kami bekerja sama dengan pihak perhotelan untuk membuktikan yang bersangkutan memang PSK online, dia bertransaksi melalui aplikasi dari Bee Talk di handhone”, tegasnya.

Selain SN, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial V-M (20) yang ikut mengantarkan SN ke ke hotel. Keduanya terpaksa digiring ke kantor Satpol pp Padang untuk kepentingan pendataan. (h/mg-rei).
logoblog

Thanks for reading PSK Online Diciduk Saat Layani Pria, 'Jasanya' Dibarter dengan Kamar

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar