Rabu, 13 Januari 2021

Kecanduan Nonton Film Porno, Kakek Bejat Cabuli 5 Anak

  adminmesumpedia       Rabu, 13 Januari 2021


 MENTAWAI, METRO–Perbuatan seorang kakek di Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai sangatlah bejat. Bukannya sayang kepada anak-anak yang seumuran dengan cucunya, kakek pedofil ini malah mencabuli lima orang anak di kampungnya yang berlangsung sejak Oktober 2019 lalu dengan bermodal uang Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.

Parahnya, pelaku berinisial SS (52) berhasil merenggut mahkota kelima korbannya dengan modus meminta tolong kepada korban untuk diambilkan gunting kuku di kamar pelaku. Saat berada di kamar korban dipaksa melayani aksi bejatnya. Namun, perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada guru di sekolah.

Cerita korban yang mengalami sakit pada kemaluannya akibat dicabuli pelaku, kemudian diteruskan kepada orang tua korban. Tak terima, orang tua korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Sikakap hingga akhirnya kakek pedofil itu ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mentawai, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, aksi pelaku diketahui, salah seorang guru Asri saat melihat kondisi siswanya tampak tidak ceria seperti hari-hari biasanya. Dari situ timbul kecurigaan dan menanyakan langsung kepada si korban, MS (12). Kemudian korban menceritakan kejadian itu bahwa dirinya mendapat perlakukan tidak senonoh dari pelaku.

“Modus yang dilakukan itu meminta tolong kepada korban untuk diambilkan gunting kuku di kamar pelaku. Saat berada di kamar korban dipaksa melayani aksi bejatnya. Korban yang mengalami kesakitan diancam tidak menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya. Pelaku memberi uang sebesar Rp5000. ,” kata AKBP Dody Prawiranegara dalam keterangan pers di Mako Polres Mentawai, Rabu (22/1).

AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, kemudian Polsek Sikakap melakukan pengembangan kasus dan membawa korban untuk divisum di Puskesmas Sikakap. Hasil visum dan interogasi didapat bukti permulaan yang cukup dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Rabu (15/1). Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sikakap guna proses lebih lanjut.

“Keterangan dari pelaku SS, korbannya bukan hanya MS. Namun anak-anak tetangga sekitar tempat itu juga menjadi korban aksi bejatnya dengan modus sama yang dialami korban. “Modusnya asma semua, minta diambilkan gunting kuku,” ungkapnya.

Korban yang dicabuli pelaku ada lima, yaitu MS, berikutnya yang seingat dia RS (7) dengan memberikan uang sebesar Rp2000, HO (9), JS (9) dan ES (9). Pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli dan menyetubuhi kelima anak masing-masing satu kali saja.

Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu, karena sering melihat adengan porno di handphone miliknya. Sehingga berniat untuk mempraktikkan adegan yang di tontonannya kepada anak-anak di bawah umur yang berada dis ekitar rumahnya di Dusun Mapoupou Desa Makalo.

Perbuatan pelaku disangkakan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Setiap orang yang melakukan kekerasan maupun ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda Rp5 miliar.

“Selanjutnya pasal 292 KUHP berbunyi orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain yang sama jenis kelaminnya dengan dia yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (s)

logoblog

Thanks for reading Kecanduan Nonton Film Porno, Kakek Bejat Cabuli 5 Anak

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar